Home > Ragam Berita > Nasional > UU Narkotika Sudah Tidak Sesuai dengan Kondisi Zaman

UU Narkotika Sudah Tidak Sesuai dengan Kondisi Zaman

Jakarta – Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dinilai sudah ketinggalan zaman dan tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada pada saat ini sehingga perlu diperbaharui, kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo.

UU Narkotika Sudah Tidak Sesuai dengan Kondisi Zaman

Ilustrasi narkotika

“Jenis narkoba saat ini sudah mencapai ke-600 kalau tidak salah. Sedangkan di Indonesia pengaturannya masih dalam posisi sampai pada urutan nomor 14, padahal yang masuk ke dunia jenisnya sudah sampai urutan ke 45 sampai 65 kira-kira seperti itu,” kata Firman Soebagyo pada Kamis (5/10/2010).

Untuk itu, ujar politisi Partai Golkar itu, revisi terhadap UU Narkotika sekarang sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak dan mendasar. Apalagi, Firman juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo dalam sejumlah kesempatan menyampaikan bahwa Indonesia dalam keadaan darurat narkoba.

Selain itu, menurut dia, sejumlah hal yang bakal dimasukkan ke dalam RUU Narkotika yang baru adalah terkait juga dengan kesulitan yang dialami aparat penegak hukum.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Berhasil Ringkus Provokator Kasus Bonek-PSHT

“Termasuk kesulitan-kesulitan yang tadi dihadapi oleh BNN, Kepolisian dan juga aparatur penegak hukum lainnya. Ini yang akan kita kaji ulang,” paparnya.

Firman juga mengusulkan agar konsep permasalahan narkoba sudah harus ditingkatkan menjadi pertahanan keamanan negara, mengingat peredaran dan transaksionalnya sudah melewati lintas negara. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Setya Novanto Disebut Telah Menyiapkan Balasan Untuk KPK

Setya Novanto Disebut Telah Menyiapkan Balasan Untuk KPK

Jakarta – Pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek e-KTP oleh KPK, kali ini Setya ...