Home > Ragam Berita > Nasional > Dosen Ilmu Al Quran : “Islam Mengatur Poligami, Bukan Mengidealkan”

Dosen Ilmu Al Quran : “Islam Mengatur Poligami, Bukan Mengidealkan”

Jakarta – Beberapa waktu belakangan ini pembahasan terkait poligami sedang menjadi bahan perbincangan yang hangat. Selain beberapa waktu yang lalu muncul sebuah video seorang ustad kondang bernama Arifin Ilham bersama dengan para istrinya di media sosial.

Dosen Ilmu Al Quran : "Islam Mengatur Poligami, Bukan Mengidealkan"

Arifin Ilham bersama para istrinya

Dalam video tersebut Arifin Ilham juga menjelaskan tentang 10 pilar menjadi keluarga yang sakinah. Kemudian muncul pula sebuah aplikasi kontroversial yang bernama ayopoligami dimana aplikasi tersebut sangat kental dengan nuansa agama Islam.

Menanggapi hal tersebut, Dosen Pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an, Jakarta, Dr. Nur Rofiah Bil Uzm menyebutkan bahwa poligami sendiri bukan sebuah tradisi dalam Islam. Poligami sebenarnya sudah ada jauh sebelum Agama Islam hadir.

“Sangat jauh sebelumnya, Islam merespon poligami sebagai sesuatu yang perlu diatur bukan mengidealkannya. Sama sepeti kasus perkawinan anak dan perbudakan masa itu, diatur bukan berarti mengidealkannya,” kaya Nur di Jakarta, Jumat (06/10/2017).

Baca juga : Biadab! Perempuan Ini Pukuli Bayi Seperti Maling

Nur menjelaskan lebih jauh terkait dengan Surat An Nisa ayat 3 yang selama ini menjadi dalil untuk melegitimasi tindakan poligami, menurut Nur ayat tersebut justru mengandung pesan monogami yang sangat kuat sebagai cara untuk menjaga keadilan dalam perkawinan yang menjadi pesan utama ayat ini.

“Kalau kalian khawatir tidak bisa adil diantara para istri itu (2.3 atau 4 istri), maka satu istri saja atau budak yang kamu miliki itu (sebab) lebih dekat untuk tidak berbuat aniaya’. Ini ada di ayat yang sama sehingga saya mengatakan bahwa ayat ini secara umum adalah ayat tentang monogami yang bermaksud membatasi poligami. Sayangnya bagian ini dalam ayat tsb tidak populer,” jelasnya.

Meski demikian, Nir menilai bahwa sebetulnya ada upaya struktural yang diambil negara-negara Muslim terutama menyangkut penyalahgunaan poligami ini.

“Misalnya UU Perkawinan di Indonesia yang menganut asas monogami dan mensyaratkan izin istri pertama. Menurut Gus Dur aturan ini adalah upaya menguatkan perempuan dan menggeser posisinya sebagai objek menjadi subjek, atau yang ikut menentukan dalam poligami. Dinegara seperti Tunisia dan Maroko aturannya lebih ketat lagi dengan larangan poligami,” tegasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Kartunis Jepang Gambarkan Jokowi ‘Pengemis’ Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung, Ini Sebenarnya Yang Terjadi

Kartunis Jepang Gambarkan Jokowi ‘Pengemis’ Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung, Ini Sebenarnya Yang Terjadi

Jakarta – Kartunis Jepang bernama Onan Hiroshi, dengan beraninya menyindir Presiden Joko Widodo dalam komik ...