Jakarta – Pengacara Eggi Sudjana meminta maaf atas pernyataannya di Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang Perppu Ormas pada 2 Oktober 2017 lalu yang menyinggung umat agama lain sehingga berbuntut pelaporan dirinya kepada polisi.
“Maaf kan saya kalau saya keliru, kalian (para pelapor) yang (mungkin) salah paham apa yang saya sampaikan. Untuk ini dimohon klarifikasi,” kata Eggi di Bareskrim, Selasa (10/10/2017).
Setelah meminta maaf, Eggi mengimbau agar laporan terhadap dirinya dicabut.
“Yang sudah laporin saya, saya maafkan. Jadi cabutlah laporannya, saya tidak mau ribut,” kata Eggi.
Namun kemudian Eggi justru mengancam akan memberikan laporan balik bila pelapornya tidak memenuhi permintaannya.
“Tapi kalau tidak cabut laporannya, saya lapor balik itu intinya,” pungkas Eggi Sudjana.
(samsul arifin – www.harianindo.com)