Home > Ragam Berita > Nasional > Presenter Rosianna Silalahi dan Aiman Diperiksa Polisi Sebagai Saksi, Kasus Apa?

Presenter Rosianna Silalahi dan Aiman Diperiksa Polisi Sebagai Saksi, Kasus Apa?

Jakarta – Hari ini, Rabu (11/10/2017), Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi dan presenter Aiman Witjaksono, datang ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi.

Presenter Rosianna Silalahi dan Aiman Diperiksa Polisi Sebagai Saksi, Kasus Apa?

Rosi dan Aiman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret koordinator ICW Donald Fariz. Laporan dibuat oleh Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.

Dari pantauan HarianIndo, Aiman datang lebih dulu ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30, yang disusul kemudian oleh Rosi 30 menit kemudian.

“Saya datang untuk memenuhi kewajiban warga negara. Meski saya akan tetap berpendapat dalam pemeriksaan atau apapun yang terkait dengan pemberitaan pers, agar dapat diselesaikan menggunakan UU Pers,” ujar Aiman di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10/2017).

Sedangkan Rosi mengaku kedatangannya adalah untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara, meski ia tahu program Aiman dilakukan dengan kaedah jurnalisitik yang baik.

“Kami taat pada hukum, tapi sebagai pemimpin redaksi, program Aiman telah dikerjakan dengan prinsip dan kaedah jurnalisitik yang baik,” kata Rosi.

Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Adi Deriyan, Aris Budiman melaporkan Koordinator ICW Donald Fariz dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Saat diwawancarai dalam acara Aiman beberapa waktu lalu, pernyataan Donald dianggap mencemarkan nama baik Aris.
“Laporan Mas Aris adalah melaporkan Donal Fariz karena telah menyampaikan hal-hal yang menurut Mas Aris tidak benar,” kata Adi.

“Pihak-pihak Kompas itu kita butuhkan keterangannya untuk memberikan kesaksian, (apakah) memang Mas Fariz hadir (dalam acara itu), memang Mas Fariz (benar) menyampaikan. Hanya itu saja,” tambahnya.

Namum Adi menegaskan, polisi tidak sedang menyelidiki media massanya, namum menanyakan pernyataan Donald yang ditayangkan oleh Kompas TV.

“Makanya gini, ini jangan salah membaca, kita tidak punya masalah dengan Kompas, salah kalau nanti lihat bahwa kita mempunyai masalah dengan Kompas, kita tidak punya masalah dengan Kompas,” ujar Adi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ketua MUI : "Boikot Produk-Produk Amerika"

Ketua MUI : “Boikot Produk-Produk Amerika !”

Jakarta – Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Minggu (17/12/2017) hari ini, dipadati oleh ...