Home > Ragam Berita > Nasional > Sidang Kasus e-KTP, KPK Hadirkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Sidang Kasus e-KTP, KPK Hadirkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Jakarta – Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong pada Jumat (13/10/2017).

Sidang Kasus e-KTP, KPK Hadirkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Pada persidangan kali ini, jaksa KPK akan menghadirkan empat orang saksi yakni mantan Wakil Ketua Komisi II DPR yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Dedi Priono, Sandra dan Onny Hendro Adhiaksono.

“Iya, (Ganjar) kami panggil hari ini,” kata jaksa KPK Irene Putri, saat dikonfirmasi, Jumat pagi.

KPK sebelumnya pernah menyebutkan Ganjar Pranowo diduga menerima suap sebesar USD 520.000 dari dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Saat itu, Ganjar Pranowo masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR pada 2010 lalu dan menjadi salah satu anggota DPR yang ikut dalam pertemuan pada Mei 2010.

Disebutkan dalam surat dakwaan KPK, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Irman, Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini, Mendagri ketika itu Gamawan Fauzi, Chaeruman Harahap, Taufik Efendi, Teguh Djuwarno, Ignatius Mulyono, Mustoko Weni, Arief Wibowo, Muhammad Nazaruddin, dan Andi Narogong.

Dalam pertemuan tersebut, Mustoko Weni menyebutkan, Andi Narogong akan menjadi pengusaha yang mengerjakan proyek e-KTP dan akan memberikan fee kepada anggota DPR dan pejabat di Kemendagri.

Andi Narogong sendiri ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Maret 2017 lalu, di kawasan Jakarta Selatan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Lukman Hakim Tegaskan Tidak Pernah Berikan Dukung kepada LGBT

Lukman Hakim Tegaskan Tidak Pernah Berikan Dukung kepada LGBT

Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali menjadi pembicaraan warga media sosial lantaran dianggap ...