Jakarta – Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta agar anggotanya yang ingin menjadi calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah 2018 segera mengundurkan diri dari kepolisian.

Tito : Anggota yang Maju Pilgub 2018 Harus Mengundurkan Diri

Sejumlah perwira Polri mencalonkan diri sebagai peserta Pilkada 2018. Sesuai prosedur yang berlaku di internal Polri, maka anggota tersebut harus melepas atributnya sebagai polisi.

“Saya berharap kepada teman-teman yang mendaftar sebaiknya kalau sudah firm mau mendaftar, secepat mungkin mengundurkan diri supaya tidak terjadi conflict of interest,” ujar Tito di Jakarta pada Kamis (19/10/2017).

Tito khawatir jabatan sebagai anggota Polri akan dimanfaatkan calon tersebut untuk memikat publik. Padahal, polisi kedudukannya netral dalam berpolitik.

“Tapi aturan itu (segera mundur) belum ada. Sekali lagi, ini imbauan saya,” kata Tito.

Baca juga: Setnov Sampaikan Surat Tidak Bisa Penuhi Panggilan Sidang

Tito telah mendapat laporan dari sejumlah anggotanya yang akan berpolitik. Salah satu perwira tinggi Polri yang sudah resmi mencalonkan diri adalah Komandan Korps Brimob Irjen Murad Ismail. Murad diusung oleh Partai Nasdem sebagai calon gubernur Maluku.

Tito meminta agar para perwira tidak lagi menjadi anggota Polri pada awal Februari 2018. “Kalau sudah penetapan pasangan calon, otomatis harus bukan lagi anggota polisi,” kata Tito. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)