Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Keponakan Setya Novanto

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Keponakan Setya Novanto

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Ketua DPR Setya Novanto, dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP.

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Keponakan Setya Novanto

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (26/10/2017).

KPK juga akan memeriksa mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri 2007-2014 Diah Anggraeni sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

Sebelumnya, Diah mengaku menerima uang 500 ribu dolar AS dalam proyek yang kasusnya sedang ditangani KPK ini. “Betul Yang Mulia. Pada sekitar 2013 di masa akhir jabatan kami, dihubungi Pak Irman terdakwa I waktu itu mengatakan ada sedikit rejeki,” kata Diah menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim John Halasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa waktu lalu.

Diah mengaku pertama kali menerima uang dari Irman (Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Dukcapil) senilai 300 ribu dolar AS, yang dikirim melalui stafnya, ke rumah Diah.

Irvanto, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada 27 April 2017, mengaku memimpin konsorsium Murakabi Sejahtera yang merupakan salah satu peserta lelang KTP elektronik.

“Saat KTP-elektronik, Murakabi ikut serta menjadi Ketua Konsorsium Murakabi, lead-nya saya sendiri,” kata Irvanto saat bersaksi untuk dua terdakwa, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Nganjuk Yang Terkena OTT KPK Resmi Dipecat PDIP

Bupati Nganjuk Yang Terkena OTT KPK Resmi Dipecat PDIP

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa ...