Jakarta – Usai adanya keputusan mengenai tidak dilanjutkannya izin Hotel Alexis, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kali ini juga memperingatkan kepada seluruh pemilik tempat hiburan di Jakarta agar usahanya tidak dijadikan tempat praktik prostitusi.

Usai Alexis, Anies Akan Memantau Semua Tempat Hiburan di DKI

Saat berada di Balai Kota tadi pagi, dirinya berkata bahwa “Kita akan coba konsisten ke depan dan pastikan sesuai dengan janji kita. Karena itu kita akan ambil langkah. Dan ini pesan kepada semua. Jangan coba-coba (praktik prostitusi), kalau Anda coba-coba, maka kita akan tindak dengan tegas,”

“Siapa pun, di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tidak akan biarkan,” katanya.

Pemberitaan kali ini memang sedang hangat perihal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah memastikan tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis, Jakarta Utara.

Pertimbangannya, menurut Anies karena ada laporan praktik prostitusi di tempat itu. Dengan izin yang tak diperpanjang, Anies mengatakan Hotel Alexis tak boleh lagi beroperasi. Jika tetap ada kegiatan di tempat itu, maka hal itu adalah tindakan ilegal.

Dalam surat yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), izin hotel Alexis tak diperpanjang terhitung pada Jumat 27 Oktober 2017.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)