Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohamad Taufik mendukung keputusan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk tidak memperpanjang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) milik Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Wakil Ketua DPRD Minta Usaha Serupa Alexis Lainnya Juga Ditutup

Menurut pandangan Taufik, apa yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sudah benar, namun ia meminta agar tempat-tempat lain di wilayah DKI Jakarta yang serupa dengan Alexis juga diperlakukan aturan yang sama.

“Itu kan langkah yang sudah dilakukan dari sikap konsistennya dia (Anies-sandi). Saya kira supaya berkeadilan, semua yang serupa juga. Saya kira konsekuensinya begitu,” ujar Taufik saat dihubungi, Senin (30/10/2017).

Taufik juga mengingatkan agar apa yang telah diputuskan oleh Pemprov DKI Jakarta juga dilengkapi dengan data pelanggaran yang lengkap. Sebab bila tidak, maka akan berpotensi menimbulkan gugatan balik dari pemilik usaha.

“Cuma, lagi-lagi saya kira PTSP harus punya argumen yang kuat. Jadi jangan cuma Alexis. Kalau punya data tempat lain ya coba dibuka dong,” kata Taufik.
(samsul arifin – www.harianindo.com)