Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan santai jika para pengusaha hiburan malam menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis. Menurut Anies, hal itu merupakan hak semua warga negara.

Anies Tegaskan Bakal Buktikan Kegiatan Asusila yang Ada di Alexis

“Setiap warga negara berhak bertindak secara hukum, tidak ada larangan, tidak ada anjuran,” ujar Anies di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2017).

Anies tidak takut jika diminta membuktikan kegiatan asusila yang ada di Alexis. Dia mengaku memiliki data yang lengkap. “Kami punya semua datanya. Kalau mau buka-bukaan akan panjang nanti,” ujar Anies.

Kemarin, Anies bercerita sudah memiliki tim sendiri yang selama ini bekerja mencari data pelanggaran di tempat itu. Anies mengklaim punya bukti, bahkan sampai ke cara akses ke dalam Alexis.

Baca juga: Elektabilitas Jokowi dan Prabowo Tidak Tertandingi Calon Lain

“Selama ini tim saya sendiri sudah bekerja dan punya data lengkap, termasuk sopir-sopir taksi yang bekerja, siapa saja yang datang dari luar kota. Ini semuanya ada, bukan enggak ada,” ujar Anies.

“Cara masuknya bagaimana, cara mengatur handphone bagaimana. Cuma demi kepatutan masa hal-hal seperti itu harus diceritakan detail semua,” tambah Anies. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)