Home > Ragam Berita > Nasional > Asosiasi Pengusaha Kecewa Dengan Sikap Anies-Sandi

Asosiasi Pengusaha Kecewa Dengan Sikap Anies-Sandi

Jakarta – Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Pemprov DKI Jakarta telah melayangkan surat resmi kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel.

Asosiasi Pengusaha Kecewa Dengan Sikap Anies-Sandi

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Hotel Alexis tidak diperkenankan melanjutkan kegiatan operasional. Hal iti didasarkan pada informasi yang berkembang di media massa terkait kegiatan yang tidak dipernankan dan dilarang dalam penyelenggaraan Hotel dan Griya Pijat di Hotel Alexis.

Bahkan Kepala DPMPTS DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta memastikan menutup upaya dan keinginan dialog Hotel Alexis yang ingin agar izin operasionalnya ditinjau ulang.

“Tidak, saya rasa tidak ya. Surat yang dikeluarkan cukup jelas. Pemerintah belum memproses lebih lanjut izin perusahaan tersebut,” tegas Edy di Balai Kota DKI, Rabu (01/11/2017).

Mengetahui hal itu, para pengusaha hiburan DKI Jakarta melayangkan kritik keras. Menurutnya Anies-Sandi saat ini sudah bertindak arogan dengan keputusan menutup Hotel Alexis. Tak hanya itu, mereka juga menilai hal itu dapat membuat investasi dan usaha sektor hiburan di Ibu Kota menjadi terganggu.

Baca juga : Heboh, Akun Twitter Ini Sebut Ahok Hingga Glenn Fredly Pernah Menikmati Alexis

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) Erick Halauwet. Erick mengatakan bahwa pihaknya cukup menyayangkan keputusan Anies-Sandi itu. Pasalnya Hotel Alexis selama ini diketahui sudah taat aturan yang ada.

“Pelaku usaha sekarang ketakutan. Alexis yang taat aturan saja bisa ditutup sepihak dengan Cuma bekal informasi sepihak,” kata Erick, Kamis (02/11/2017).

Selain itu, pihaknya juga menyayangkan keengganan Pemprov DKI Jakarta untuk memproses permohonan izin usaha Alexis. Padahal seharusnya pemerintah dalam hal ini bisa meminta kepada pengusaha untuk memperbaiki atau melengkapi kekurangan persyaratan perizinan.

“Akhirnya pelaku usaha pikir-pikir mau investasi di Jakarta,” jelasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anies Minta Tak Menuding Motor Sebagai Biang Kemacetan di DKI

Anies Minta Tak Menuding Motor Sebagai Biang Kemacetan di DKI

Jakarta – Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015 tentang pelarangan sepeda motor ...