Home > Ragam Berita > Nasional > Buruh Sebut Anies-Sandi Berbohong Soal Empat Hal Ini

Buruh Sebut Anies-Sandi Berbohong Soal Empat Hal Ini

Jakarta – Keputusan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Unio masih menyisakan kekecewaan di kalangan buruh.

Buruh Sebut Anies-Sandi Berbohong Soal Empat Hal Ini

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Anies-Sandi telah berbohong kepada kaum buruh.

“Anies-Sandi harus dihukum karena berbohong,” kata Said Iqbal di Kantor DPP FSPMI-KSPI, Jalan Raya Pondok Gede No 11, Kramatjati, Jakarta Timu, pada Rabu (8/11/2017).

Karena itu, pada Jumat (10/11/207) besok, ribuan buruh direncanakan akan berkumpul di depan Balai Kota Jakarta untuk memberikan ‘hukuman’ secara moral dan sosial kepada Anies-Sandi yang mereka sebut telah mengingkari janji kampanyenya dulu dan sekaligus mencabut mandat yang diberikan kepada mereka.

Pada unjuk rasa mendatang, buruh akan menuntut pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan, revisi Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2018, serta menurunkan tarif listrik.

Unjuk rasa akan digelar mulai pukul 10.00 WIB yang rencananya akan diikuti oleh 8-12 orang buruh.

Ada empat kebohongan Anies-Sandi menurut Said yang harus dipertanyakan.

Yang pertama, pada masa kampanye Pilkada DKI 2017 lalu, dalam kontrak politik yang telah ditandatangani oleh Anies-Sandi bersama dengan Koalisi Buruh Jakarta, berjanji menetapkan UMP di atas patokan dalam PP Nomor 78 Tahun 2015.

“Kalau dia tidak sanggup tidak usah tanda tangan kontrak politik,” ujar Said.

Karena ada janji tersebut maka sekitar 400 ribu anggota koalisi buruh Jakarta diperkirakan memilih Anies-Sandi. Bila dihitung bersama dengan anggota keluarga para buruh maka diperkirakan Anies-Sandi mendulang 1 juta suara.

“Ini bukan angka main-main,” tandas Said.

Yang kedua, saat dirinya akan menuju ke Jenewa untuk menghadiri acara International Labour Organization (ILO), Sandi telah berjanji akan membahas penetapan UMP bersama para pengusaha, namun faktanya pada 1 November 2017 Anies-Sandi langsung mengumumkan besaran UMP DKI Jakarta 2018.

“Itu saja sudah berbohong,” tuturnya.

Sedangkan kebohongan yang ketiga menurut Said, Anies-Sandi mengatakan bahwa kenaikan UMP Rp 300 ribu tersebut akan dibarengi dengan fasilitas Transjakarta grastis dan potongan belanja di PD Pasar Jaya.

Namun menurut Said, hal itu sudah termuat di dalam Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 yang dibuat pada era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

“Itu Pergubnya Ahok, seolah-olah dia (Anies-Sandi) pahlawan,” kata Said.

Kebohongan yang keempat, Sandi sebelumnya mengatakan bahwa ia telah mengutus Rustam Effendi untuk membicarakan masalah UMP kepada para buruh. Namun hal itu menurut Said tidak pernah terjadi.

Seperti diketahui, Rustam Effendi merupakan mantan Wali Kota Jakarta Utara yang ‘tersingkirkan’ di jaman Ahok namun kini diangkat menjadi staf khusus Sandiaga Uno.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Minta Anak Buahnya Siaga Antisipasi Bencana di DKI

Anies Minta Anak Buahnya Siaga Antisipasi Bencana di DKI

Jakarta – Perintah tegas untuk siap dan tanggap dalam pencegahan bencana di Ibukota digawangkan langsung ...