Jakarta – Permadi selaku Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra akhirnya memilih untuk mengomentari sikap pemerintah soal ujaran kebencian. Dalam kasus ini, ia menjadikan respon kepolisian saat anggota partainya melakukan pelaporan sebagai contoh utama.

Gerindra Kecewa Tidak Ada Penindakan Untuk Ujaran Kebencian Pada Prabowo

Saat dihubungi, dirinya berkata bahwa “Sekarang coba lihat, ujaran kebencian terhadap Prabowo, mana pernah ditindak. Kepada keluarga Prabowo, semua ujaran kebencian tidak ditindak,”

Selain itu, ia juga menggaris bawahi mengenai laporan salah satu kader Gerindra yang tidak ditindaklanjuti kepolisian yaitu terkait pidato politisi Partai NasDem Viktor Laiskodat.

Disisi lain, jika terdapat laporan mengenai ujaran kebencian kepada pemerintah, termasuk kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) selalu mendapatkan respon yang cukup cepat.

“Tapi kalau ujaran kebencian terhadap Jokowi langsung makar, langsung disebut anti pancasila, langsung anti pemerintah. Itu jelas sekali. Bahkan kini Prabowo dikenakan, melansir berita paradise paper untuk menjatuhkan,” katanya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)