Home > Teknologi > Internet > Pengguna Twitter Kini Bisa Berkicau Lebih Panjang Dengan 280 Karakter

Pengguna Twitter Kini Bisa Berkicau Lebih Panjang Dengan 280 Karakter

Jakarta – Para pengguna aplikasi media sosial Twitter kini bisa lebih leluasa dalam menuliskan perasaan atau ekspresinya karena Twitter secara resmi meluncurkan kebijakan barunya dengan memperpanjang ruang penulisan menjadi 280 karakter.

Pengguna Twitter Kini Bisa Berkicau Lebih Panjang Dengan 280 Karakter

Kebijakan ini didasarkan atas banyaknya permintaan agar Twitter dapat menambah ‘ruangan’ untuk menulis sehingga pengguna tidak perlu repot lagi untuk mengedit panjangnya karakter, atau harus menghapus sejumlah kata demi tidak melewati batas 140 karakter.

Bagi pengguna Twitter yang berasal dari Jepang, China, atau Korea, mungkin 140 karakter sudah cukup untuk menulis, namun akan berbeda bila yang menggunakan berbahasa Inggris atau Indonesia.

Namun demikian, ada juga pengguna yang tidak setuju bila Twitter memperpanjang batas jumlah karakternya menjadi 280 karakter sebab 140 karakter sudah menjadi ciri khas dan keunikan Twitter. Yang lainnya berpendapat, 280 karakter akan membuat pusing karena narasi yang terlalu panjang.

Menurut Product Manager Twitter, Aliza Rozen, dengan memperpanjang batas ruang karakter dapat memangkas waktu pengguna untuk mengedit kicauan yang terlalu panjang, sehingga aktivitas main Twitter lebih mudah dan cepat.

“Pada saat melakukan percobaan, jarang sekali ada Tweet yang mendekati batas karakter. Ini berarti pengguna menghabiskan lebih sedikit waktu untuk mengedit Tweet mereka di composer,” kata Rozen.

“Ini juga menunjukkan, bahwa lebih banyak karakter mempermudah orang mengekspresikan pemikiran mereka dalam sebuah Tweet; jadi mereka dapat mengatakan apa yang ingin mereka katakan, dan mengirim Tweet lebih cepat dari sebelumnya,” tambahnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Kemenkominfo Siap Berangus 120 Ribu Situs Dewasa

Kemenkominfo Siap Berangus 120 Ribu Situs Dewasa

Jakarta – Kabaran terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan bahwa pihaknya bakal mengeksekusi ...