Home > Ragam Berita > Nasional > Sandi Nilai Tuntutan Buruh Terkait UMP Tidak Adil

Sandi Nilai Tuntutan Buruh Terkait UMP Tidak Adil

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai, angka Rp 3,9 juta yang diminta buruh untuk upah minimum provinsi (UMP) DKI tidak adil. Angka itu dianggap tidak sesuai dengan hitungan berdasar semua aturan yang dijadikan pedoman penentuan UMP.

Sandi Nilai Tuntutan Buruh Terkait UMP Tidak Adil

“Survei KHL (kebutuhan hidup layak) sendiri yang dilakukan dewan pengupahan dan ditandatangani oleh temen-temen serikat pekerja angkanya Rp 3,1 juta. Nah itu kan (UMP Rp 3,9) enggak fair ya,” kata Sandi di Balai Kota, Jumat (10/11/2017).

Dia mengatakan, keputusan Pemprov DKI menetapkan UMP sebesar Rp 3,6 juta merupakan jalan tengah di antara keinginan elemen pengusaha dan buruh. Kelesuan ekonomi secara nasional juga menjadi pertimbangan dalam penetapan UMP. Jika mengikuti sepenuhnya tuntutan buruh, akan terjadi keberatan di pihak pengusaha.

Sandi menyadari keputusan UMP Rp 3,6 juta tidak akan memuaskan pihak buruh. Pemprov, kata dia, memberikan subsidi bagi buruh untuk biaya transportasi dan kebutuhan sehari-hari khusus buruh. Dua komponen itu dinilai paling banyak dalam pengeluaran.

Baca juga: Setya Novanto Kembali Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

Politikus Gerindra itu memastikan akan memberikan subsidi itu mulai Januari 2018. Dia mengaku sudah memerintahkan Dirut Transjakarta dan Kepala PD Pasar Jaya untuk menerjemahkan secara teknis dalam pelaksanaan di lapangan. Kebijakan itu diharapkan mampu menekan pengeluaran buruh di dua aspek tersebut.

“Karena jumlah dari KHL kemarin kalau tidak salah Rp 800 ribu untuk transportasi. Kalau kita bisa turunkan itu akan sangat bermanfaat,” ujarnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Amankan 100 Orang Gila, Pihak Polres Bogor Buka Suara

Amankan 100 Orang Gila, Pihak Polres Bogor Buka Suara

Bogor – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bogor diketahui telah melakukan pengamanan terhadap orang dengan gangguan ...