Jakarta – KPK belum membicarakan penahanan Setya Novanto yang telah ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik.

KPK Bulum Pastikan Penahanan Setya Novanto

“Kami fokus di pemeriksaan saksi dulu tentu nanti akan kami agendakan juga pemeriksaan tersangka. Hal-hal lain terkait pelaksanaan penyidikan ini nanti nanti akan kami informasikan lagi,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Lebih lanjut, dia pun menyatakan KPK telah memeriksa beberapa saksi dalam proses penyidikan untuk Novanto itu. “Ada sejumlah pihak yang sudah kami periksa dari tiga unsur kurang lebih, ada unsur eksekutif tentu saja kementerian, swasta dan anggota DPR. nanti kami sampaikan lebih lanjut mutakhirkan secara lebih rinci,” kata dia.

Dia pun menyatakan, KPK masih membutuhkan beberapa kegiatan dalam proses penyidikan untuk tersangka Setya Novanto, namun pihaknya belum bisa bicara hal-hal yang sifatnya teknis di penyidikan itu. KPK pun merencanakan akan memanggil beberapa saksi kembali dalam proses penyidikan untuk Setya Novanto itu.

Baca juga: Nurul Arifin Dipastikan Berduet Chairul Y. Hidayat Dalam Pilgub Bandung 2018

Dia pun menyatakan tidak akan memanggil semua saksi yang sama seperti pada penyidikan terhadap Setya Novanto sebelumnya. “Dari hasil evaluasi tim penyidik hanya saksi-saksi yang relevan saja. Jadi, tidak perlu harus semua saksi tersebut harus dipanggil untuk diperiksa. Selain itu, terdapat juga beberapa saksi-saksi baru yang belum dipanggil pada proses sidang untuk Irman dan Sugiharto yang juga perlu kami periksa lebih lanjut,” tuturnya. (Tiya Yanuantari – www.harianindo.com)