Home > Ragam Berita > Nasional > Wapres JK Enggan Tanggapi Status Tersangka Setnov

Wapres JK Enggan Tanggapi Status Tersangka Setnov

Jakarta – Secara mengejutkan, hari ini KPK kembali menetapkan Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KPK-el. Akan tetapi hal itu ditanggapi enteng oleh Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla (JK) yang tak mencampuri urusan penegakan hukum dengan menyatakan bahwa penetapkan tersangka itu merupakan hak KPK.

Wapres JK Enggan Tanggapi Status Tersangka Setnov

Saat diwawancarai di acara Muktamar VII DMI, dirinya mengatakan “Itu urusan KPK lah. Saya bukan pengurus Golkar lagi,”

Dirinya juga mengatakan bahwa KPK mempunyai tugas untuk memberantas korupsi. Jika memang penyidik KPK mempunyai bukti, menurut JK, maka KPK tentu akan memprosesnya.

“Kan Presiden sudah memberikan arahan. Kapolri juga sudah memberikan arahan. Ya kalau memang ada buktinya silahkan, tapi jangan kalau tanpa itu,” ucapnya.

Disisi lain, JK yakin bahwa karena arahan Presiden maka semua lembaga penegak hukum seperti KPK dan Polri akan patuh terhadap arahan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. “Pasti (arahan prisiden pasti diikuti), presiden kan tertinggi. Pasti dijalankan,” katanya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Sandiaga Uno Tak Melarang Pungutan RT/RW Ke Warga

Sandiaga Uno Tak Melarang Pungutan RT/RW Ke Warga

Jakarta – Media sosial dikejutkan dengan beredarnya surat pungutan sebesar Rp 100.000 per rumah di ...