Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla enggan menanggapi penetapan kembali Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai tersangka korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Ia menyerahkan masalah itu sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JK Tegaskan Kasus Setya Novanto Jadi Tanggung Jawab KPK

“Itu urusan KPK lah,” kata JK, begitu ia kerap disapa, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (11/11/2017).

Setya Novanto kembali dijadikan tersangka oleh KPK sejak penerbitan Surat Perintah Penyidikan pada 31 Oktober 2017. Adapun pengumuman resmi Setya sebagai tersangka baru dilakukan KPK kemarin malam (10/11/2017).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, menyatakan bahwa KPK sudah memegang dua alat bukti permulaan yang cukup untuk kembali menetapkan Setya sebagai tersangka. Hal itu sudah dipastikan sejak gelar perkara pada akhir Oktober 2017.

Setya pernah ditetapkan sebagai tersangka korupsi E-KTP. Ia disangka berperan mengatur proses pengadaannya sehingga menguntungkan dirinya dan pihak lain. Penetapan tersangka itu dianulir oleh Penghadilan Negeri Jakarta Selatan melalui putusan pra-peradilan.

JK mengatakan bahwa sudah biasa bagi KPK untuk menangani korupsi seperti kasus Setya Novanto yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Jadi, ia merasa tidak perlu melakukan intervensi ataupun berpendapat soal kasus itu. “Kan ini memang tugas KPK untuk memberantas korupsi.” (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)