Home > Ragam Berita > Nasional > Penyidik KPK Geledah Kediaman Ketua DPR Setya Novanto, Apa Yang Dibawa?

Penyidik KPK Geledah Kediaman Ketua DPR Setya Novanto, Apa Yang Dibawa?

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11/2017) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Penyidik KPK Geledah Kediaman Ketua DPR Setya Novanto, Apa Yang Dibawa?

Selama sekitar 5 jam penyidik KPK berada di dalam rumah Novanto untuk melakukan penggeledahan dengan ditemani kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi. Penyidik KPK baru keluar rumah pada Kamis (16/11/2017) pagi, sekitar pukul 02.45 WIB.

Menurut keterangan Fredrich Yunadi, tidak ada dokumen yang dibawa oleh KPK, namun hanya berupa rekaman CCTV.

“Yang diambil hanya CCTV saja,” kata Fredrich di kediaman Novanto Kamis (16/11/2017).

Saat melakukan penggeledahan, penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan di kediaman Setya Novanto dengan cukup hati-hati karena sebelumnya Fredrich telah mengingatkan bahwa beberapa anggota keluarga Novanto sudah tidur malam itu.

Fredrich menambahkan, para penyidik KPK sangat kooperatif dan melakukan tugasnya dengan profesional.

“Mereka bekerja secara profesional,” ucap Fredrich.

Sebelumnya, Novanto tidak hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka pada hari Rabu (15/11/2017) kemarin dengan alasan harus mengikuti Rapat Paripurna pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2017-2018.

“Iya, ini kan pembukaan masa sidang, saya harus pidato,” kata Novanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Viral, Ketua Komnas PA Tanggapi Kasus Bullying Terhadap Siswa SD di Sumsel

Viral, Ketua Komnas PA Tanggapi Kasus Bullying Terhadap Siswa SD di Sumsel

Tanjung Selapan – Seorang murid kelas 1 SD di salah satu sekolah yang ada di ...