Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Akhirnya Resmi Menahan Setya Novanto

KPK Akhirnya Resmi Menahan Setya Novanto

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua DPR Setya Novanto selama 20 hari ke depan, mulai tanggal 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.

KPK Akhirnya Resmi Menahan Setya Novanto

“Terhitung 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017,” terang Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017).

Penahanan terhadap Setya Novanto dilakukan dengan mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Setya Novanto. Namun pihak Novanto menolak untuk menandatanganinya.

Dalam surat penahanan itu tertulis bahwa Setya Novanto akan ditahan di rumah tahanan (rutan) Klas I Jakarta Timur cabang KPK.

Karena pihak Setya Novanto menolak, maka penyidik KPK mengeluarkan berita acara penolakan terhadap berita acara penahanan.

“Terhadap berita acara penolakan penahanan ditandatangani penyidik dan saksi, namun diserahkan ke istri SN, Deisti,” kata Febri.

Meski ditahan, namun Setya Novanto masih berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena masih harus dirawat.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Habib Novel Tolak Pencalonan Djarot di Pilkada Sumut

Habib Novel Tolak Pencalonan Djarot di Pilkada Sumut

Jakarta – Kabar mengenai Djarot Saiful Yusuf yang akan maju di Pilkada Sumut ternyata langsung ...