Home > Ragam Berita > Nasional > Terkait Pungutan RT/RW Ke Warga, Sandiaga : “Itu Tidak Dilarang”

Terkait Pungutan RT/RW Ke Warga, Sandiaga : “Itu Tidak Dilarang”

Jakarta – Beberapa waktu belakangan ini media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat edaran terkait pungutan terhadap warga di RT 002 RW 008 Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara sebesar Rp 100 ribu per rumah.

Terkait Pungutan RT/RW Ke Warga, Sandiaga : "Itu Tidak Dilarang"

Terkait Pungutan RT/RW Ke Warga, Sandiaga : “Itu Tidak Dilarang”

Berdasarkan keterangan yang ditulis, tujuan dari adanya pungutan tersebut adalah akan digunakan untuk biaya pembersihan dan juga pengerukan got yang ada disekitar wilayah tersebut. Pengerjaan pembersihan dan pengerukan saluran got nantinya akan dilakukan oleh pemborong.

Pasal 44 Ayat 1 Peraturan Gubernur Nomor 171 Tahun 2016 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga, pembiayaan pelaksanaan kegiatan RT/RW dapat diperoleh dari swadaya penduduk RT/RW, pemerintah, bantuan lain yang sah dan tidak mengikat, dan/atau usaha-usaha lain yang sah.

Mendengar hal tersebut, Sandiaga Uno selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta memberikan tanggapannya. Ia menilai pungutan yang dilakukan di lingkungan RT dan RW merupakan hal yang lumrah selama warga tidak merasa keberatan dengan hal tersebut.

Baca juga : Anies Minta Warga DKI Hormati RT/RW

“Sebetulnya dari praktiknya di lapangan banyak sih RT/RW yang mengutip dan itu tidak dilarang selama ada kerelaan daripada warga,” kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/11/2017).

Menurut cerita ayah Sandi yang juga pernah menjabat sebagai Ketua RT mengatakan bahwa RT/RW bisanya memungut biaya yang akan digunakan untuk melakukan kegiatan diluar pekerjaan yang dilakukan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).

“PPSU memang hadir di situ dengan kerja keras, tapi ada bagian –bagian yang belum tersentuh oleh PPSU. Jadi, RT/RW kadang-kadang berinisiatif,” jelasnya.

“Tapu tentunya pengelolaan ke depannya harus transparan dan warga harus merasa tidak terbebani dan uangnya itu pengelolaannya demi kehadiran komunitas atau lingkungan yang lebih teratur, lebih bersih,” sambungnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Melalui Dubes, AS Umumkan Pemangkasan Sumbangan Untuk PBB

Melalui Dubes, AS Umumkan Pemangkasan Sumbangan Untuk PBB

New York – Nikki Haley selaku Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB telah mengumumkan ...