Jakarta – Direktur Perlindungan Wni dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa sejak 2015 Kementerian Luar Negeri telah memulangkan sebanyak 430 WNI dari Turki.

Pemerintah Diminta Tolak WNI Yang Telah Bergabung Dengan ISIS

Pemerintah Diminta Tolak WNI Yang Telah Bergabung Dengan ISIS

Seluruh WNI yang dipulangkan tersebut diduga memiliki tujuan untuk bergabung dengan ISIS dan menjadi Foreign Terorris Fighter (FTF).

“Sejak 2015 sampai dengan kemarin. Kami sudah memulangkan sekitar 430 Wni yang dideportasi dari Turki,” kata Muhammad Iqbal beberapa waktu yang lalu.

Mendengar kabar tersebut, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara. Ia berpendapat bahwa pemerintah seharusnya dapat bertindak tegas terhadap para ratusan warga Negara Indonesia yang dideportasi dari Turki.

“Kalau menurut saya mereka enggak usah diterima. Sudah biarkan saja tidak punya kewarganegaraan,” kata Yaqut beberapa waktu yang lalu.

Baca juga : Panglima TNI : “Ulama Pakai Surban Tapi Bicara Kasar Itu Pasti Ulama Palsu”

Yaqut menilai bahwa para WNI yang sudah berniat untuk bergabung dengan ISIS dan menyebrang ke Suriah merupakan orang-orang yang menolak adanya konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya ISIS dan simpatisannya memiliki tujuan untuk mendirikan Negara Khilafah.

“Kan dia sudah menyatakan keluar dari Indonesia, Ikut ISIS kok. Sekarang begitu melihat ISIS runtuk kok balik lagi,” pungkasnya.

“Tujuan besar mereka kan hanya satu, mendirikan negara khilafah. Kalau mereka WNI artinya mereka menolak NKRI. Mereka sudah menolak kok mau balik lagi. Enak saja. Ya jangan dong. Suruh cari negara yang mau. Seharusnya pemerintah jangan menerima mereka,” sambungnya.
(Muspri-www.harianindo.com)