Home > Ragam Berita > Nasional > Mantan Staf Ahok Heran Anies Tak Pakai Dana Operasional Gubernur Untuk Gaji Timnya

Mantan Staf Ahok Heran Anies Tak Pakai Dana Operasional Gubernur Untuk Gaji Timnya

Jakarta – Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengajukan anggaran tersendiri guna menggaji anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dalam RAPBD DKI 2018 mulai menimbulkan polemik.

Mantan Staf Ahok Heran Anies Tak Pakai Dana Operasional Gubernur Untuk Gaji Timnya

Salah satu yang mempertanyakan kebijakan Anies yakni Rian Ernest, salah satu mantan staf Basuki Tjahaja Purnama saat measih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pria yang kini menjadi politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menyayang keputusan Anies yang mengajukan anggaran tersendiri bagi gaji anggota TGUPP, yang awalnya diambilkan dari dana operasional penunjang gubernur.

“Yang saya sayangkan adalah, mengapa Anies menggaji TGUPP tidak dari biaya operasional penunjang gubermur yang besar itu, melainkan membentuk anggaran tersendiri untuk itu,” kata Rian Ernest, Selasa (21/11/2017).

Menurut Rian, dirinya dulu digaji tiap bulannya dari biaya operasional penunjang gubernur yang sudah tercantum di dalam APBD.
“Kami (staf) ini digaji tiap bulan langsung ditransfer ke Bank DKI dari uang APBD yang masuk dalam biaya penunjang operasional gubernur yang jumlahnya gede itu. Saya sendiri waktu itu digaji Rp 20 juta per bulan,” ujar Rian.

Rian juga memberikan klarifikasi terkait tuduhan Anies yang menyatakan bahwa staf Ahok digaji oleh perusahaan swasta.

“Pak Anies ini mispersepsi kalau menyebutkan kami, staf gubernur terdahulu, dibayar atau digaji perusahaan swasta. Enggak ada itu,” katanya.

“Saya menyayangkan sikap Pak Anies yang langsung menuduh seperti itu padahal ketika kampanye dia mengedepankan dialog, tapi ini enggak ada dialog, enggak ada konfirmasi apa tiba-tiba bilang begitu,” tambahnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan anggaran untuk menggaji anggota TGUPP sebesar Rp 28 miliar, padahal dalam draft yang belum dibahas di DPRD DKI Jakarta, hanya tertera angka Rp 2,3 miliar.

Anies beralasan, dirinya tidak mau TGUPP digaji oleh perusahaan swasta seperti sebelumnya.

“Sekarang Anda cek aja di berita-berita dulu, dulu dibiayai oleh siapa? Anda bandingkan saja. Lebih baik Anda bandingkan dan lihat dulu dibiayai dengan siapa, sekarang dengan siapa,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (21/11/2017).
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Melalui Dubes, AS Umumkan Pemangkasan Sumbangan Untuk PBB

Melalui Dubes, AS Umumkan Pemangkasan Sumbangan Untuk PBB

New York – Nikki Haley selaku Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB telah mengumumkan ...