Home > Ragam Berita > Nasional > Meski Telah Ditahan KPK, Setya Novanto Tegaskan Dirinya Masih Ketua DPR

Meski Telah Ditahan KPK, Setya Novanto Tegaskan Dirinya Masih Ketua DPR

Jakarta – Tersangka kasus dugaan korupsi dana e-KTP, Setya Novanto, saat ini telah mendekam di sel tahanan Rutan KPK. Namun demikian, Ketua Umum Golkar ini menegaskan bahwa dirinya masih resmi menjabat sebagai Ketua DPR.

Meski Telah Ditahan KPK, Setya Novanto Tegaskan Dirinya Masih Ketua DPR

“Masih,” kata Setya Novanto singkat, usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Setya Novanto bahkan mengaku kondisinya baik-baik saja selama ditahan di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
“Baik,” ucap Setya Novanto.

Menurut Novanto, pemeriksaannya merupakan kelanjutan dari pemeriksaan dirinya sebelumnya. Hingga saat ini, Setya Novanto telah diperksa sebanyak tiga kali sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Setya Novanto menyebutkan bahwa KPK mengajukan 48 pertanyaan kepada kliennya terkait dugaan korupsi e-KTP, dan semuanya dijawab oleh Novanto.

“Hari ini 48 pertanyaan dijawab semua,” kata Otto di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Otto juga mengungkapkan bahwa sebenarnya kondisi Setya Novanto kurang sehat namun ia memaksakan diri untuk tetap menjalani pemeriksaan KPK.

“Memang tadinya kurang sehat tetapi dia memaksakan diri, tetap dia bilang ‘harus saya selesaikan sekarang’. Mungkin dia salah makan tadi malam, dia bilang sakit perut. Beruntung tadi KPK kasih obat,” kata Otto.

“Dan dia bilang mau selesaikan semua. Artinya dia itikad baik, kooperatif untuk menyelesaikan pemeriksaan ini sampai tuntas, ya lihat apa yang terjadi nantinya,” tambah Otto.

Seperti diketahui, KPK kembal menetapkan Setya Novanto sebaga tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP pada Jumat (10/11/2017) lalu. Novanto dituduh terlibat dalam pengaturan proyek e-KTP bersama dengan pengusaha Anang Sugiana Sudihardjono, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto, sehingga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Setya Novanto Ajukan Keberatan Terkait Surat Dakwaan Jaksa KPK

Setya Novanto Ajukan Keberatan Terkait Surat Dakwaan Jaksa KPK

Jakarta – Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengajukan keberatan terhadap surat dakwaan yang dibacakan oleh ...