Home > Ragam Berita > Nasional > Lima Polda Disebut Lakukan Pungli Dalam Membuat SKCK

Lima Polda Disebut Lakukan Pungli Dalam Membuat SKCK

Jakarta – Sebanyak lima Polda diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang hendak mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Lima Polda Disebut Lakukan Pungli Dalam Membuat SKCK

Kelima Polda tersebut yakni Polda Metro Jaya Jakarta, Polda Bengkulu, Polda Sumatra Selatan, Polda Papua, dan Polda Sulawesi Selatan.

Menurut keterangan anggota Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala, kelima Polda tersebut diduga tidak menerapkan standar pelayanan publik serta pengawasan internal yang lemah.

“Tidak ada pencegahan dari atasan atau pengawas internal. Ada semacam pembiaran,” tegas Adrianus, Selasa (28/11/2017).

Dari laporan masyarakat dan hasil investigasi selama Agustus hingga September 2017 ditemukan bahwa integritas para petugas di lima Polda tersebut rendah.

“Berdasarkan laporan yang masuk ke Ombudsman, lima polda itu yang paling banyak diadukan masyarakat saat mengurus SKCK. Setelah kami investigasi, kami temukan adanya praktik maladministrasi. Ketika mengakses layanan, masyarakat sudah harus membayar. Itu indikasi pungutan liar yang tentu saja karena mengabaikan pelayanan standar,” jelas Adrianus.

Sebenarnya, pengaturan tarif untuk mengurus SKCK sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam peraturan tersebut tertulis bahwa tarif untuk pembuatan SKCK sebesar Rp 30 ribu.

Namun, fakta yang ditemukan di lapangan, petugas yang mengurus SKCK mengenakan tarif dua kali lipat. Rp 20 ribu – Rp 30 ribu lebih mahal daripada tarif seharusnya.

“Petugas dan masyarakat sama-sama menilai jumlahnya kecil, cuma Rp 20 ribu – Rp 30 ribu. Masyarakat juga khawatir, kalau dilaporkan, urusannya jadi lebih repot dan ribet,” tambah Adrianus.

Terkait temuan ini, Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri Komjen Putut Eko Bayuseno mengaku baru mengetahuinya dan akan langsung menindaklanjutinya.

“Saya akan koordinasi di internal untuk menindaklanjuti temuan ini. Sanksi juga tentunya akan dijatuhkan kepada petugas yang terbukti pungli,” tegas Putut.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Istri Ke-4 Merasa Ditelantarkan Oleh Politisi PKS Ini

Istri Ke-4 Merasa Ditelantarkan Oleh Politisi PKS Ini

Jakarta – Baru-baru ini, salah seorang anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ...