Home > Ragam Berita > Internasional > Pangeran Mutaib Dibebaskan dari Tuduhan Korupsi Setelah Membayar Rp 13,5 Triliun

Pangeran Mutaib Dibebaskan dari Tuduhan Korupsi Setelah Membayar Rp 13,5 Triliun

Jakarta – Pangeran Mutaib bin Abdullah dari Arab Saudi dibebaskan dari tahanan akibat tuduhan korupsi oleh otoritas Arab Saudi.

Pangeran Mutaib Dibebaskan dari Tuduhan Korupsi Setelah Membayar Rp 13,5 Triliun

Pangeran Mutaib yang merupakan mantan Kepala Garda Nasional Saudi termasuk salah satu dari 11 pangeran yang ditahan bersama empat menteri serta belasan mantan menteri lainnya pada tiga pekan lalu setelah dituduh terlibat tdalam skandal korupsi.

Kabar kebebasan Pangeran Mutaib ini disampaikan oleh saudara perempuannya, Nouf bint Abdullah bin Mohammed Al Saud, melalui akun Twitternya.

Meski otoritas Arab Saudi belum mengkonfirmasinya, namun seorang pejabat Saudi mengatakan bahwa Pangeran Mutaib dibebaskan karena telah membayar uang jaminan sebesar USD 1 miliar atau sekitar Rp 13,5 triliun kepada otoritas.

Seperti diketahui sebelumnya, komite antikorupsi yang dipimpin oleh Putra Mahkota Mohamed bin Salman menangkap sejumlah pangeran dan menteri yang dituduh melakukan korupsi.

Selain menangkap dan menahan, komite antikorupsi tersebut juga memerintahkan pihak otoritas untuk mencabut izin perjalanan, membekukan rekening, dan melacak dana serta aset mereka.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Beredar Dokumen Yang Menyebut Ustaz Abdul Somad Sebagai Penasihat HTI

Beredar Dokumen Yang Menyebut Ustaz Abdul Somad Sebagai Penasihat HTI

Jakarta – Baru-baru ini beredar sebuah dokumen tetang daftar anggota maupun pengurus dari Hizbut Tahrir ...