Home > Ragam Berita > Nasional > Argo Yuwono Nilai Ahli Pidana Harus Dilibatkan Dalam Kasus Kecelakaan Demian

Argo Yuwono Nilai Ahli Pidana Harus Dilibatkan Dalam Kasus Kecelakaan Demian

Jakarta – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus kecelakaan panggung pesulap Demian Aditya.

Argo Yuwono Nilai Ahli Pidana Harus Dilibatkan Dalam Kasus Kecelakaan Demian

“Belum ada laporan. (Penyelidikam) dilakukan kalau ada LP (laporan polisi), ” ujar Argo pada Jumat (1/11/2017).

Dia mengatakan, setelah LP dilayangkan, pihaknya pun harus memanggil ahli pidana untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini. “Kita lihat ahli pidana, bagaimana dengan sepak bola kalau pemain melakukan pemukulan di lapangan bola apakah bisa di tuntut? Begitu juga dengan kegiatan entertainment,” kata dia.

Edison Wardhana, stuntman (pemain pengganti adegan berisiko), mengalami kecelakaan dalam aksi Death Drop oleh Demian Aditya dalam SCTV Awards 2017, Rabu (29/11/2017) malam.

Seorang rekan Edison yang enggan disebut namanya membenarkan kejadian itu. “Yang lo baca di medsos itu bener,” katanya.

Kabar yang beredar di media sosial menyebutkan, Edison, yang akrab disapa Echon, berada di dalam peti yang dijatuhkan dalam aksi Death Drop tersebut.

Aksi tersebut pernah ditampilkan Demian ketika mengikuti America’s Got Talent beberapa bulan lalu. Kabar kecelakaan dalam aksi tersebut baru diketahui pada Kamis (30/11/2017) pagi dan meramaikan media sosial. Sejauh ini Kompas.com belum mendapatkan konfirmasi dari Demian maupun SCTV. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Inilah Harapan Sandiaga Terhadap Cabor Renang DKI

Inilah Harapan Sandiaga Terhadap Cabor Renang DKI

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memiliki harapan terhadap olahraga renang di Jakarta. ...