Jakarta – Terdakwa kasus pelanggaran UU ITE, Buni Yani, mendapatkan gelar Pahlawan Al Maidah. Penghargaan tersebut diberikan kepada Buni Yani dalam acara kongres nasional alumni 212.
“Ini hadiah dari ketua Parmusi (persaudaraan muslimin Indonesia). Dapat hadiah umroh karena dianggap sebagai pahlawan Al Maidah,” kata Bendahara Presidium 212 Bukhori Muslim, dalam acara kongres nasional alumni 212 di Aula Wisma PHI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017) malam.
Untuk itu, Buni Yani direncanakan akan terbang melaksanakan ibadah umroh pada bulan Maret 2018 mendatang.
“Berangkatnya bulan Maret 2018 bersama Dai Parmusi,” ujar Bukhori Muslim.
Selain itu, Buni Yani juga mendapatkan plakat bertuliskan “Alumni 212 Award, Buni Yani, Jakarta 30 November”.
Selain Buni Yani, ada 50 orang lagi yang mendapatkan penghargaan dalam acara tersebut karena dianggap menjadi korban kriminalisasi.
Di antara mereka yang mendapatkan penghargaan tersebut, yakni:
1. Habib Rizieq Shihab
2. Ustaz Al Khaththath
3. Ustaz Alfian Tanjung
4. Buni Yani
5. Sri Bintang Pamungkas
6. Rijal Kobar
7. Jamran
8. Rachmawati Soekarnoputri
9. Kivlan Zein
10. Adityawarman
11. Ratna Sarumpaet
12. Ahmad Dhani
(samsul arifin – www.harianindo.com)