Home > Ragam Berita > Nasional > MUI Sarankan Ada KTP Khusus Untuk Penganut Kepercayaan

MUI Sarankan Ada KTP Khusus Untuk Penganut Kepercayaan

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kali ini angkat suara mengenai isu aliran penghayat kepercayaan, dimana mereka mengusulkan pemerintah untuk mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus bagi mereka.

MUI Sarankan Ada KTP Khusus Untuk Penganut Kepercayaan

Zainut Tauhid selaku Waketum MUI mengatakan bahwa “Pemerintah dapat mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang hanya mencantumkan kolom aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan jumlah kebutuhan warga penghayat kepercayaan,”

Pada Kartu Keluarga (KK) juga dinilai perlu adanya pencantuman identitas tersebut. MUI sepakat pelaksanaan pelayanan hak-hak sipil warga negara di dalam hukum dan pemerintahan tidak boleh ada perbedaan dan diskriminasi sepanjang hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Adapun urusan yang terkait dengan hak-hak sipil sebagai warga negara, warga penghayat kepercayaan tetap berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana yang selama ini telah berjalan dengan baik,” kata Zainut.

Usulan itu merupakan hasil Rakernas III MUI di Bogor, Jawa Barat, sejak 28-30 November. Selain menyikapi putusan MK soal aliran kepercayaan, hasil Rakernas MUI juga menerbitkan rekomendasi mengenai masalah pemilu kepala daerah, masalah redistribusi aset dan reformasi agraria, serta hubungan internasional.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Fahri Hamzah Mengaku Mendapat Tawaran Gabung PBB

Fahri Hamzah Mengaku Mendapat Tawaran Gabung PBB

Jakarta – Fahri Hamzah pastikan tetap akan berpegang teguh pada PKS walau saat ini dirinya ...