Home > Ragam Berita > Nasional > Fredrich Yunadi Akui Tidak Ketahui Peimpahan Berkas Setnov

Fredrich Yunadi Akui Tidak Ketahui Peimpahan Berkas Setnov

Jakarta – Fredrich Yunadi, pengacara tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik Setya Novanto, mengakui belum mendapat informasi mengenai pelimpahan berkas perkara kliennya ke tahap penuntutan.

Fredrich Yunadi Akui Tidak Ketahui Peimpahan Berkas Setnov

Penyidik KPK disebut telah melimpahkan berkas perkara Ketua Umum Partai Golkar itu ke tahap penuntutan sejak pekan lalu.

“Belum ada tuh (informasi). Karena selaku pengacara Pak SN, kami tidak diberitahu dan terhadap SN pun juga tidak diberitahu,” kata Fredrich pada Senin (4/12/2017).

Fredrich mengatakan, lembaga anti rasywah itu wajib menginformasikan pelimpahan berkas kliennya kepada pihak pengacara. Apalagi, masih ada 9 orang saksi dan ahli meringankan yang belum diperiksa KPK.

“Apa lagi masih ada 9 orang saksi meringankan belum juga diperiksa oleh penyidik sebagaimana hak tersangka yang tertera dalam pasal 65 KUHAP,” ujar Fredrich.

Untuk diketahui, KPK sudah penuhi hak tersangka yang tertuang dalam Pasal 65 KUHAP dengan mengirim surat pemanggilan terhadap empat orang saksi dan ahli yang diajukan oleh Novanto.

Baca juga: BPJS Kesehatan Dikabarkan Menanggung Utang kepada Rumah Sakit

Setidaknya, baru lima orang yang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa. Sembilan orang lagi belum mengkonfirmasi kehadirannya. Kata Fredrich, yang berhak memanggil sembilan orang tersebut adalah KPK sendiri.

“Mimpi kali, yang berhak memanggil itu kan KPK. Masa SN bisa manggil saksi,” tukasnya.

Fredrich tidak mau menanggapi terlalu jauh perihal ketidak hadiran sembilan saksi dan ahli. Menurut dia, kesembilan orang tersebut bukanlah pengangguran, jadi wajar kalau harus mengatur waktunya masing-masing. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Sandi Tegaskan Bakal Olah Sampah di Sunter sebagai Pembangkit Listrik

Sandi Tegaskan Bakal Olah Sampah di Sunter sebagai Pembangkit Listrik

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun pembangkit listrik bertenaga sampah di Sunter, ...