Home > Ragam Berita > Nasional > Sudah Ada Pengajuan Izin Natal Di Monas?

Sudah Ada Pengajuan Izin Natal Di Monas?

Jakarta – Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta kali ini mengatakan bahwa sudah ada permohonan izin penggunaan Monas untuk perayaan Natal 2017.

Sudaj Ada Pengajuan Izin Natal Di Monas?

Saat dirinya ditemui di Balai Kota, Anies sempat mengatakan bahwa “Ini barusan siang tadi ada pertemuan untuk perayaan Natal di Monas. Saya belum cek hasilnya, tanggalnya,”

Sebelumnya memang sudah ada niatan Anies untuk menggelar perayaan Natal bersama di Monas. Namun karena sudah ada pengajuan izin, maka saat ini ia akan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara untuk menentukan hari perayaan Natal bersama tersebut.

Dirinya melanjutkan bahwa “Saya tadi mengusulkan kalau bisa (perayaan Natal) digelar di sekitar waktu Natal, tetapi mereka (pemohon izin) mengatakan karena ada libur dan lain sebagainya, mereka mengusulkan (perayaan Natal di Monas digelar) Januari (2018),”

Aturan baru tentang penggunaan Monas tertuang dalam peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 186 Tahun 2017. Pergub ini merupakan revisi dari Pergub Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monas. Dalam pergub baru tersebut, kawasan Monas dapat digunakan untuk kegiatan pendidikan, sosial, budaya, dan keagamaan.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Video, Ustad Somad Mengaku Belum Punya Tarif Ceramah

MUI Tegaskan Insiden Ustadz Abdul Somad di Bali Bisa Bikin Kesalahpahaman

Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengatakan insiden penolakan Ustadz ...