Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Akan Hadirkan Tiga Saksi Ahli Dalam Lanjutan Praperadilan Setya Novanto

KPK Akan Hadirkan Tiga Saksi Ahli Dalam Lanjutan Praperadilan Setya Novanto

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan tiga orang saksi ahli dalam lanjutan sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

KPK Akan Hadirkan Tiga Saksi Ahli Dalam Lanjutan Praperadilan Setya Novanto

Menurut Kepala Biro Hukum KPK Setiadi, pihaknya juga sedang mempertimbangkan untuk menghadirkan saksi fakta.

“Kami akan menghadirkan beberapa ahli. Untuk saksi fakta akan kami pertimbangkan dulu karena kami harus melaporkan perkembangan kepada pimpinan,” kata Setiadi seusai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017) malam.

Ketiga saksi tersebut berasal dari ahli hukum pidana, ahli hukum acara pidana, dan ahli hukum tata negara. Namum demikian, Setiadi enggan untuk memberikan keterangan lebih rinci terkait identitas para saksi ahli.

“Yang jelas dari luar kota semua,” ujarnya.

Pada jadwal persidangan hari Selasa (12/12/2017) hingga Rabu (13/12/2017) besok, hakim tunggal Kusno mengagendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari KPK, sebelum kemudian membacakan putusan yang akan dilakukukan pada Kamis (14/12/2017) sore atau Jumat (15/12/2017) pagi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sandiaga Menyebut Lipbalm Yang Dipakainya Dibeli di Jepang

Sandiaga Menyebut Lipbalm Yang Dipakainya Dibeli di Jepang

Jakarta – Sandiaga Salahudin Uno akhirnya angkat bicara dan mengatakan apa merek lipblam yang dikenakannya ...