Home > Ragam Berita > Nasional > Setya Novanto Ajukan Keberatan Terkait Surat Dakwaan Jaksa KPK

Setya Novanto Ajukan Keberatan Terkait Surat Dakwaan Jaksa KPK

Jakarta – Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengajukan keberatan terhadap surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (13/12/2017).

Setya Novanto Ajukan Keberatan Terkait Surat Dakwaan Jaksa KPK

Menurut pengacara Novanto, Maqdir Ismail, pihaknya meminta waktu kepada majelis hakim untuk mempelajari materi dakwaan yang panjangnya hampir mencapai 1 meter.

“Kami ajukan eksepsi, tapi kami minta waktu yang cukup untuk memahami surat dakwaan,” ujar Maqdir kepada Majelis Hakim.

Ada sejumlah perbedaan fakta yang telah diuraikan jaksa bila dibandingkan dengan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya dalam kasus yang sama.

Bila Setya Novanto didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan pihak lain maka menurut Maqdir rangkaian faktanya seharusnya sama.

“Kalau splitsing itu hanya beda nama orang. Kami mohon diberi waktu untuk memahami surat dakwaan,” kata Maqdir.

Majelis Hakim mengabulkan permintaan pengacara Novanto dan memberikan waktu seminggu untuk mempelajari. Bila ternyata waktu tersebut belum cukup, maka hakim akan mempertimbangkan penambahan waktu.

Seperti diketahui sebelumnya, Setya Novanto didakwa menyalahgunaan wewenang sebagai anggota DPR dalam kasus dugaan korupsi e-KTP sehingga merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

PGI Respons Positif Rencana Anies untuk Pindahkan Perayaan Natal dari Monas

PGI Respons Positif Rencana Anies untuk Pindahkan Perayaan Natal dari Monas

Jakarta – Persatuan Gereja Indonesia atau PGI merespons positif rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedanmemindahkan ...