Home > Ragam Berita > Nasional > Pakar Hukum Pidana Berikan Komentar Terkait Remisi Ahok

Pakar Hukum Pidana Berikan Komentar Terkait Remisi Ahok

Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka hari raya Natal. Pakar Hukum Pidana Chudry Sitompul mengatakan pemberian remisi untuk Ahok pada 25 Desember 2017 itu merupakan remisi khusus sebanyak setengah bulan.

Pakar Hukum Pidana Berikan Komentar Terkait Remisi Ahok

“Baru enam bulan, remisinya 15 hari,” kata Chudry pada Senin (18/12/2017).

Pemberian remisi pada hari raya Natal, kata Chudry, karena Ahok beragama Kristen. Menurut Chudry, nama lain dari remisi khusus adalah remisi hari raya. Remisi hari raya, ujar Chudry, bisa diberikan selama satu bulan apabila narapidana telah menjalani masa hukuman selama satu tahun.

“Sedangkan Ahok baru menjalani masa hukuman selama enam bulan,” kata Chudry. Untuk mendapatkan remisi, seorang narapidana harus memenuhi syarat-syarat khusus. Salah satunya berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.

Baca juga: MG Club Diduga Menjadi Sarang Peredaran Narkoba

Persyaratan berkelakuan baik harus dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, atau terhitung sebelum tanggal pemberian Remisi. Selain itu, narapidana telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan dengan predikat baik.

Chuory mengatakan, dengan adanya remisi tersebut, masa hukuman Ahok nantinya akan kurang dari dua tahun. Jika Ahok menjalani dua per tiga masa kurungan, maka Ahok sudah dapat mengajukan pembebasan bersyarat. “Jika dihitung-hitung, dikurangi remisi dan lain-lain, 18 bulan Ahok sudah keluar,” kata Chudry. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Pengamat Menilai Habib Rizieq Tidak Akan Laku Jika Diusung di Pilpres 2019

Pengamat Menilai Habib Rizieq Tidak Akan Laku Jika Diusung di Pilpres 2019

Jakarta – Menyambut Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang nama-nama dari para bakal calon presiden mulai ...