Home > Ragam Berita > Nasional > Mendagri Tegaskan Akan Diskualifikasi Parpol Yang Berkampanye SARA

Mendagri Tegaskan Akan Diskualifikasi Parpol Yang Berkampanye SARA

Jakarta – Berbagai macam cara memang digunakan dalam hal berpolitik. Salah satunya adalah membuat isu SARA kepada pihak lawan untuk menjatuhkan popularitas mereka.

Mendagri Tegaskan Akan Diskualifikasi Parpol Yang Berkampanye SARA

Mendagri Tegaskan Akan Diskualifikasi Parpol Yang Berkampanye SARA

Namun dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 nanti Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri mengaskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertindak tegas dengan mendiskualifikasi peserta yang berkampanye dengan melontarkan ujaran kebencian bernuansa Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA).

“Kalau perlu didiskualifikasi, kalau sampai kampanye fitnah SARA. Kaya model (Pilkada) Jakarta kemarin. Ya, harus tegas,” cetusnya, usai menghadiri acara penyampaian Laporan Kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Baca juga : Menjelang Natal dan Tahun Baru, Jokowi Minta Agar Diperhatikan Stok Pangan dan Keamanan
Tjahjo berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut mengawasi dengan sangat ketat kampanye yang dilakukan peserta pemilu. Dia ingin Bawaslu tidak sungkan memberi rekomendasi kepada KPU untuk mendiskualifikasi peserta pemilu yang melakukan ujaran kebencian saat kampanye. Menurut Tjahjo, kampanye bernuansa SARA sangat berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

“Maka (kampanye) yang berbau SARA, menghujat, fitnah, itu perlu ketegasan. KPU, Bawaslu, sampai Kepolisian harus tegas,” ujar dia.

“Ayo kita sama-sama kampanyekan. Kami juga sudah minta Bawaslu tegas. Kalau ada politik uang langsung didrop,” ucap Tjahjo.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Persiapan Sidang Cerai Pertama, Pengacara Akan Datangi Ahok di Mako Brimob

Persiapan Sidang Cerai Pertama, Pengacara Akan Datangi Ahok di Mako Brimob

Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan segera menjalankan sidang ...