Home > Ragam Berita > Nasional > Warga Aceh Dilarang Rayakan Tahun Baru

Warga Aceh Dilarang Rayakan Tahun Baru

Banda Aceh – Sejumlah baliho larangan merayakan Tahun Baru terpasang di sejumlah titik di wilayah Banda Aceh. Baliho tersebut merupakan himbauan dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) Aceh.

Warga Aceh Dilarang Rayakan Tahun Baru

Salah satu baliho besar terpasang di depan Kantor Satpol PP dan WH Aceh, di Jalan Teungku Daud Beureueh, Banda Aceh.

“Sukseskan! Aksi tidak keluar malam tahun baru 2018.

“Tidak menabuh lonceng seperti Nasrani, tidak meniup terompet seperti Yahudi dan tidak membakar kembang api seperti majusi memuja api,” demikian isi baliho tersebut.

Pada satu bagian baliho juga tertulis sebuah hadis yang diriwayatkan Ahmad, “Rasulullah bersabda, barang siapa menyerupai satu kaum, maka dia termasuk golongan mereka (HR Ahmad).”

Pada bagian paling bawah, masyakat Aceh dihimbau untuk mengisi liburan tahun baru dengan cara agama masing-masing.

“Berbanggalah menjadi muslim! Mari kita isi masa liburan ini dengan cara dan agama kita masing-masing,” demikian yang tertulis pada baliho.

Menurut Plt Kasi Operasi dan Pengawasan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, Nasrul Miadi, baliho terebut memang benar milik Satpol PP dan WH Aceh.

“Iya itu punya Satpol PP dan WH Aceh. Kalau tidak salah semalam dipasang,” kata Nasrul saat dikonfirmasi, Minggu (31/12/2017)
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Disebut Mengundurkan Diri, Azwar Anas Berikan Klarifikasi

Disebut Mengundurkan Diri, Azwar Anas Berikan Klarifikasi

Jakarta – Kabar mengenai beredarnya foto lawas dari Azwar Anas yang terlihat sedang memangku seorang ...