Cianjur – Polisi gerebek pesta gay yang digelar di sebuah villa di Cianjur dan berhasil menangkap lima orang pelaku dengan sejumlah barang bukti.
“Kami menyita barang bukti antara lain lima celana dalam dan tujuh kondom,” kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, Minggu (14/1/2018).
Satreskrim Polres Cianjur menggerebek sebuah tempat di Villa Green Apple Garden, Blok F-66, Jalan Mariwati, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (13/1/2018) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
“Kami menangkap lima pria yang diduga melakukan pesta seks sesama jenis atau gay,” lanjut Soliyah.
Kelima pelaku yang diamankan berinisial AAW (50), AR (21), DS (39), Us (34) dan seorang remaja yang masih berusia 17 tahun.
Selain itu, polisi juga mengamakan sejumlah barang bukti berupa 6 buah telepon seluler, 10 botol minuman keras, 1 handuk, tisue basah, kondom, pelumas, handbody, deodoran, dan bedak tabur.
(samsul arifin – www.harianindo.com)