Home > Ragam Berita > Nasional > Pengembang Bakal Tanggungkan Biaya Perawatan Gedung Rumah DP 0 Pada Warga ?

Pengembang Bakal Tanggungkan Biaya Perawatan Gedung Rumah DP 0 Pada Warga ?

Jakarta – Yoory C Pinontoan selaku Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya kali ini mengungkapkan bahwa nantinya rusunami akan membutuhkan service charge atau uang pemeliharaa. Dan tentunya biaya tersebut ditanggung oleh warga yang nantinya akan tinggal di rusunami DP Rp 0, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Pengembang Bakal Tanggungkan Biaya Perawatan Gedung Rumah DP 0 Pada Warga ?

Perkembangan dari pernyataan tersebut, Meli Budiastuti selaku Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penentuan jumlah service charge adalah murni hak dari pihak pengembang yakni PD Pembangunan Sarana Jaya.

Saat ditemui kemarin, Meli berkata bahwa “Kisarannya macam-macam. Ada yang Rp 6.000 per meter persegi/bulan, ada yang Rp 10.000, ada yang Rp 30.000. Itu kan tergantung dari kelasnya juga kan,”

Namun angka tersebut tidak bisa dijadikan acuan untuk memperkirakan uang pemeliharaan di Rusunami DP Rp 0 yang kemarin diresmikan pembangunannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

“Belum, kita belum tahu. Kan ini kan belum terbangun. Itu namanya IPL (Iuran Pemeliharaan Lingkungan) yang ditetapkan adalah biaya riil pengelolaan. Setelah itu terbangun bisa dihitung berapa kira-kira kita butuh tenaga cleaning service, berapa tenaga keamanan, berapa pencahayaannya. Itu kan baru bisa dihitung setelah bangunan ada,” lanjutnya.

Bila diasumsikan luas apartemen tersebut 21 meter persegi dan diambil harga biaya pemeliharaan termurah, maka didapat nilai Rp 126.000/bulan. Bila tipe 35, maka yang didapat adalah Rp 210.000 per bulan.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa berdasarkan aturan yang ada, pemilik atau penghuni harusnya memang dikenakan service charge.

“Yang jelas yang namanya rusun milik (rusunami) kalau mengacu pada UU Nomor 20/2011, tetap, para pemilik itu kan terkena kewajiban untuk dia membayar iuran pemeliharaan lingkungan,” lanjut Meli.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Prabowo Dinilai Sulit Disandingkan Dengan Jokowi

Prabowo Dinilai Sulit Disandingkan Dengan Jokowi

Jakarta – Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto akan sulit ...