Kuta – Beberapa waktu belakangan ini dua wisatawan asing yang sedang berwisata di Pulau Bali menghebohkan dunia maya. Pasalnya jika biasanya wisatawan berjemur di pantai, kedua wisatawan tersebut malah berjemur di jalan dengan posisi menelungkup. Di tangan keduanya juga terlihat memegang botol minuman.

Wakil Ketua DPD Bali Angkat Bicara Terkait Video Wisatawan Asing Berjemur di Jalan di Bali

Wakil Ketua DPD Bali Angkat Bicara Terkait Video Wisatawan Asing Berjemur di Jalan di Bali

Aksi mereka terekam dalam sebuah video yang kemudian menjadi viral di dunia maya. Video ini pertama kali diunggah pemilik akun Facebook Bo Gerster pada 5 November 2017 silam.

Peristiwa ini terjadi di Gang Sorga, Legian, Kuta, Bali. Namun video ini menjadi viral di awal 2018. Bahkan video ini sudah disebarkan sebanyak 13.175 kali.

Dalam video berdurasi 9 detik tersebut, terlihat dua warga lokal kesulitan melintas karena aksi kedua pria asing ini. Saat pengendara hendak melintas, kedua wistawan tersebut malah cuek dan terus berjemur di tengah jalan.

Baca juga : Tersangka Kasus Kondensat Masuk DPO Polri

Entah karena kesal atau ingin segera melanjutkan perjalanan, salah satu pengendara nekat menggilas salah satu wisatawan tersebut. Sontak wisatawan tersebut kaget dan langsung bangun. Pengendara tadi berlalu begitu saja tanpa memedulikan wisatawan tersebut.

Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Bali, Anak Agung Adhi Ardana angkat bicara. Ia sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Hal juga merupakan sebuah dampak dari pariwisata masal.

“Akibat pariwisata masal dan persaingan harga menjadikan Bali juga ada sebagian berkategori murah. Dan, akhirnya tentu wisatawan yang berkunjung pada segmen ini adalah termasuk level masyarakat golongan ke bawah di negaranya,” kata Ardana, Senin (29/01/2018).

Ardana berpandangan hukum harus ditegakkan baik kepada warga maupun wisatawan. Pemandangan wisatawan yang ugal-ugalan dan melanggar aturan di jalan seperti menjadi pemandangan lazim. Misalnya, mereka mengendarai motor tanpa mengenakan helm dan berpakaian tidak pantas.

“Aparat penegak hukum harus tegas karena akan membawa dampak bagi masyarakat sebagai contoh yang tidak baik,” tegasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)