Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali mengagendakan pemeriksaan Wakil Gubernur DKI Jakarta SandiagaUno terkait kasus dugaan penggelapan lahan di Tangerang, Banten.

Polisi Nilai Keterangan Sandiaga Uno Masih Kurang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/1/2018) mengatakan, pada pemeriksaan Selasa kemarin, penyidik belum selesai mengajukan pertanyaan kepada Sandiaga. “Kami akan agendakan lagi (pemeriksaan Sandiaga) karena belum selesai pemeriksaannya,” ujar Argo.

Dia menambahkan, pada pemeriksaan kemarin penyidik belum sempat menanyakan soal pengalihan aset PT Japirex kepada Sandiaga. “Belum sampai ke situ (pengalihan aset) karena (Sandiaga) ada kegiatan lain, kami tutup (pemeriksaanya),” ucap Argo.

Argo menerangkan, pada pemeriksaan kemarin Sandiaga hanya ditanya soal kewenangannya saat menjabat sebagai komisaris utama di PT Japirex. Penyidik, kata Argo, masih mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus itu.

Baca juga: Inilah Pesan Sandiaga Uno kepada Pelatih OK OCE

“Penyidik yang akan merumuskan (ada unsur pidana atau tidak). Kami kan sedang mengumpulkan barang bukti, saksi, petunjuk sedang kami kumpulkan,” kata Argo.

Kasus dugaan penggelapan ini telah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan. Rekan bisnis Sandiaga dalam kasus yang sama, yakni Andreas Tjahjadi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Pemeriksaan terhadap Sandiaga itu terkait laporan dari Fransiska Kumalawati Susilo tentang dugaan penggelapan lahan di Curug, Tangerang, Banten. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)