Home > Ragam Berita > Nasional > Bukan Tindak Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Eksepsi Ahok

Bukan Tindak Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Eksepsi Ahok

Jakarta – Polisi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan oleh anggota Front Pembela Islam (FPI) sekaligus Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habib Novel Chaidir Hasan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Bukan Tindak Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Eksepsi Ahok

Laporan terhadap Ahok ini terdaftar dengan LP/1232/XII/2016/Bareskrim pada 14 Desember 2016 terkait isi eksepsi Ahok di persidangan.

“Benar (penyelidikan laporan kasus Ahok dihentikan). Itu bukan penyidikan, tapi masih di giat penyelidikan,” ujar Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (29/1/2018).

Penghentian laporan terhadap Ahok ini tertuang di dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/78-Subdit I/I/2018/Dit Tipidum pada Rabu (24/1/2018).

Laporan terhadap Ahok ini berdasarkan pernyataannya saat membacakan eksepsi sebagai terdakwa kasus penistaan agama dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 13 Desember 2016 lalu.

Polisi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan laporan ini setelah melakukan gelar perkara pada 6 September 2017 lalu.

Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa Ahok tidak melakukan tindak pidana karena eksepsi yang dibacakannya merupakan tangkisan yang memang diperintahkan oleh hakim untuk dibuat sebagai hak dari terdakwa yang dilindungi oleh KUHAP.

“Dengan demikian, bahwa apa yang dilakukan terlapor bukan merupakan tindak pidana,” ucap Daddy.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Setnov Berharap Fahri Hamzah Bisa Menjadi Anggota Golkar, Ini Tanggapan Airlangga

Setnov Berharap Fahri Hamzah Bisa Menjadi Anggota Golkar, Ini Tanggapan Airlangga

Jakarta – Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menanggapi santai harapan dari Setya Novanto agar Fahri ...