Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) ungkapkan penilaiannya perihal pembatalan kegiatan bakti sosial Gereja Santo Paulus beberapa hari lalu. Muhdiyin Djunaedi selaku Ketua Dewan Pengurus MUI Pusat menilai bahwa telah tercium adanya kristenisasi melalui iming-iming sembako.
Saat ditemui kemarin, dirinya berkata bahwa “Saya yakin bahwa penolakan itu bukan serta merta karena anti-umat Kristen, tapi karena sudah ada bukti sebelumnya bahwa kelompok yang bersangkutan menyalahgunakan pembagian sembako tersebut untuk kepentingan agama,”
Djunaedi ternyata paham mengenai perihal ini lantaran melanggar Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri terkait pemberian iming-iming untuk menghasut seseorang berpindah agama.
“Tidak mungkin (ormas Islam) menolak kalau memang tidak ada pelanggaran terhadap PBM itu,” ucap Djunaedi.
Sebelumnya, Gereja Santo Paulus berencana menggelar bakti sosial di rumah Kasmijo, Kepala Dusun Jaranan, Banguntapan, Bantul. Kegiatan itu merupakan rangkaian dari peringatan 32 tahun berdirinya gereja sekaligus peresmian paroki dari paroki administratif menjadi paroki mandiri.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)