Home > Ragam Berita > Nasional > Lulus CPNS Tak Menjamin Bakal Langsung Jadi PNS

Lulus CPNS Tak Menjamin Bakal Langsung Jadi PNS

Jakarta – Kabaran terbaru dari BKN mengatakan bahwa saat ini NIP tidak menjadi jaminan yang lulus CPNS akan diangkat menjadi PNS.

Lulus CPNS Tak Menjamin Bakal Langsung Jadi PNS

Mohammad Ridwan selaku Kepala Biro Humas BKN mengatakan bahwa beberapa CPNS itu a.l. berada di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, dan Kementerian Pertanian.

Dalam konferensi persnya kemarin, dirinya mengungkapkan bahwa “Tidak secara otomatis CPNS yang telah mengantungi NIP dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terdapat beberapa ketentuan dan kualifikasi bagi CPNS yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai PNS,”

Beberapa ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 11/2017 tentang Manajemen PNS. Dalam Pasal 34 ayat (1) hingga (5) disebutkan, CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun. Adapun masa percobaan itu merupakan masa prajabatan.

Masa prajabatan, masih dalam beleid tersebut, meliputi proses pendidikan dan pelatihan. Proses ini dilakukan secara terintegrasi guna membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, serta memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang.

Tidak tanggung-tanggung, pendidikan dan pelatihan hanya dapat diikuti satu kali. Selanjutnya, dalam Pasal 36 disebutkan bahwa CPNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi syarat lulus pendidikan dan pelatihan itu, serta sehat jasmani dan rohani.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Baswedan Berikan Tanggapan Terkait Mangkraknya Aset DKI di Pulomas

Anies Baswedan Berikan Tanggapan Terkait Mangkraknya Aset DKI di Pulomas

Jakarta – Ribuan aset milik pemerintah DKI Jakarta terbengkalai di Pusat Penyimpanan Barang Daerah di ...