Home > Gaya Hidup > Albothyl Dilarang Digunakan, Ini Tanggapan PT Pharos

Albothyl Dilarang Digunakan, Ini Tanggapan PT Pharos

Jakarta – PT Pharos sebagai perusahaan yang memproduksi Albothyl saat ini masih mendalami pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang melarang penggunaan Albothyl.

Albothyl Dilarang Digunakan, Ini Tanggapan PT Pharos

“Saat ini kami masih terus mengumpulkan informasi dan data terkait produk Albothyl. Kami juga terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan BPOM dan akan segera menyampaikan informasi resmi terkait hal ini kepada masyarakat,” kata Ida Nurtika, Director of Corporate Communications PT Pharos Indonesia, kepada wartawan, Kamis (15/2/2018).

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny K Lukito, mengoklarifikasi soal beredarnya surat pelarangan terhadap penggunaan Albothyl karena mengandung policresulen 36 persen, yang dapat memicu kanker.

Menurut Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), drg Hananto Seno, penggunaan policresulen 26 persen dapat memicu iritasi, meskipun memang dapat meredakan nyeri untuk sementara waktu.

“Sejak awal kami sudah menyarankan pada rekan-rekan di PDGI untuk tidak menggunakan Albothyl sebagai obat sariawan. Namun, memang obat tersebut sudah dijual bebas sejak lama dan mendapat izin edar dari BPOM,” kata drg Hananto.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Albothyl Resmi Dibekukan Izin Edarnya

Albothyl Resmi Dibekukan Izin Edarnya

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan untukmembekukan izin edar obat Albothyl hingga ...