Home > Ragam Berita > Nasional > Izin Edar Obat Sariawan Ini Dicabut Karena Mengandung Cairan Yang Dilarang BPOM

Izin Edar Obat Sariawan Ini Dicabut Karena Mengandung Cairan Yang Dilarang BPOM

Jakarta – Izin edar salah satu produk keluaran PT. Pharos Indonesia, yaitu Albothyl kembali dibekukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Izin Edar Obat Sariawan Ini Dicabut Karena Mengandung Cairan Yang Dilarang BPOM

Diketahui, izin edar Albothyl dibekukan lantaran obat luar tersebut mengandung cairan yang dilarang digunakan oleh BPOM, yakni policresulen konsentrat. Cairan tersebut diindikansikan bisa merusak jaringan mukosa atau selaput tipis di rongga mulut.

Melalui siaran pers, BPOM secara resmi membekukan izin edar Albothyl dan mendesak PT. Pharos Indonesia selaku produsen Albothyl untuk menarik obat tersebut dari peredaran.

“Selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Pembekuan Izin Edar (15/2),” tulis rilis yang diterima Suara.com, Kamis, (15/2/2018).

Dalam masa pemantauan pihaknya dalam dua tahun terakhir ini, BPOM mengaku telah menerima 38 laporan dari profesional kesehatan terkait dengan efek samping dari obat Albothyl untuk pengobatan sariawan. Keluhan tersebut mulai dari efek samping serius berupa sariawan yang membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi (noma like lession).

BPOM juga mengimbau profesional kesehatan dan masyarakat agar tidak menggunakan obat dan beralih pada obat lain yang mengandung benzydamine HCl, povidone iodine 1%, atau kombinasi dequalinium chloride dan vitamin C.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Wah, Habib Rizieq Disebut Memiliki Rumah Besar Di Mekah

Wah, Habib Rizieq Disebut Memiliki Rumah Besar Di Mekah

Jakarta – Muhammad Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath selaku Sekjen Forum Umat Islam (FUI) ...