Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta sudah bersiap-siap untuk mengincar kehadiran Tempat Hiburan Malam (THM) elite untuk dirazia. Salah satunya adalah 4Play alias Hotel Alexis yang diketahui baru saja berganti nama.

BNN Tak Menutup Peluang Ikut Memantau 4Play

BNN Tak Menutup Peluang Ikut Memantau 4Play

Kepala BNNP Jakarta, Brigjen Johny Latupeirissa, mengatakan bahwa selama ini THM seringkali dijadikan sebagai salah satu tempat peredaran narkoba. Buktinya sepanjang operasi selama 2017 didapatkan 192 terindikasi menggunakan narkoba.

Brigjen Johny Latupeirissa mengatakan bahwa pihaknya telah menggolongkan THM menjadi tiga kategori, yaitu THM murni sebagai tempat bisnis, THM yang melakukan pembiaran terhadap peredaran narkoba, dan THM sebagai pabrik pembuatan barang berbahaya itu.

Oleh karena itu apabila nantiya razia dilakukan di 4Play, hal itu merupakan salah satu upaya untuk menekan peredaran narkoba yang ada di THM. Menurutnya sepanjang tahun 2018 sementara ini masih belum mengincar 4Play sebagai salah satu sasaran razia.

Baca juga : Polemik 4play eks Alexis dan Anies Memasuki Babak Baru

Sebab, ia mengatakan bahwa hingga saat ini masih belum ada laporan masuk dari masyarakat terkait adanya narkoba yang beredar didalam Alexis.

“Belum ada (laporan). Memang enggak ada yang melapor ke saya bahwa ada narkoba di situ,” ungkap Johny di gedung Nyi Ageung Serang, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/02/2018).

“Ketika ada yang memberikan informasi bahwa di situ (Alexis) ada peredaran (narkoba), maka saya akan lakukan penyelidikan. Begitu kita selidiki jelas, baru kita lakukan operasi. Jadi saya tidak mengatakan bahwa Alexis itu tidak ada narkoba. Saya juga tidak katakan disitu ada narkoba. Kalau ada yang berikan informasi, saya lakukan (operasi),” tambahnya.
(Muspri-www.harianindo.com)