Home > Ragam Berita > Nasional > Tulis Komentar Melalui WA, Ketua MK Arief Hidayat Kembali Dilaporkan ke Dewan Etik

Tulis Komentar Melalui WA, Ketua MK Arief Hidayat Kembali Dilaporkan ke Dewan Etik

Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat kembali harus berhadapan dengan Dewan Etik setelah Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) melaporkannya atas dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim.

Tulis Komentar Melalui WA, Ketua MK Arief Hidayat Kembali Dilaporkan ke Dewan Etik

PBHI melaporkan Arief terkait isi tulisan Arief di sebuah grup WhatsApp (WA) yang dianggap menyesatkan dan mengandung kata-kata kasar dan tidak benar.

Menurut Koordinator Program PBHI Julius Ibrani, pesan yang ditulis Arief berisi tentang komentar secara terbuka atas perkara yang sudah diputus Mahkamah Konstitusi, yakni putusan MK No 46/PUU-XIV/2016.

“Secara implisit, substansi pesan yang diduga diunggah oleh terlapor ke dalam grup WhatsApp tersebut juga memperlihatkan sikap terlapor yang berpihak dan condong kepada pihak pemohon perkara, sekaligus menstigma atau mendiskreditkan komunitas tertentu, sehingga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Julius saat ditemui di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018).

Arief dianggap telah melanggar Peraturan Mahkamah Konstitusi No 09/PMK/2006 tentang Kode Etik dan Prilaku Hakim Konstitusi.

Ada lima prinsip yang dinilai telah dilanggar Arief, yakni prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kepantasan dan kesopanan, prinsip kesetaraan, dan prinsip kecakapan dan keseksamaan.

“PBHI berharap Dewan Etik MK melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan memberikan sanksi yang tegas bila yang bersangkutan terbukti bersalah,” tandas Julius.

Laporan terhadap Arief ini juga disertai bukti pesan yang diduga diunggahnya pada sebuah grup WA.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Jusuf Kalla Sudah Tidak Memenuhi Persyaratan untuk Jadi Cawapres

Jusuf Kalla Sudah Tidak Memenuhi Persyaratan untuk Jadi Cawapres

Jakarta – Wacana memasangkan kembali Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai calon presiden (capres) dan calon ...