Home > Ragam Berita > Nasional > Jaksa Minta MA Tolak PK Ahok, Ini Alasannya

Jaksa Minta MA Tolak PK Ahok, Ini Alasannya

Jakarta – Jaksa penuntut umum (JPU) berpendapat agar Mahkamah Agung (MA) sebaiknya menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait vonis dua tahun penjara yang diberikan majelis hakim.

Jaksa Minta MA Tolak PK Ahok, Ini Alasannya

Menurut salah satu anggota JPU yang menangani kasus penodaan agama Ahok, Sapta Subrata, vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Buni Yani tidak berkaitan dengan vonis yang dijatuhkan kepada Ahok.

Sapta menjelaskan, vonis Ahok berkaitan dengan kasus penodaan agama, sedangkan kasus Buni Yani terkait dengan pelanggaran UU ITE.

“Deliknya berbeda, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pembuktian karena buktinya beda-beda,” ujar Sapta usai sidang PK di PN Jakarta Utara, Senin (26/2/2018).

Sedangkan soal kekhilafan hakim yang juga menjadi pertimbangan pihak Ahok mengajukan PK menurut Subrata seluruh fakta telah dipertimbangkan hakim berdasarkan kesesuaian alat bukti yang dihadirkan saat persidangan.

Sedangkan soal hakim yang disebut mengabaikan saksi yang menguntungkan Ahok karena saksi tersebut tidak terkait dengan pembuktian unsur tindak pidana yang didakwakan penuntut umum.

“Sehingga sudah tepat pertimbangan majelis hakim yang tidak mempertimbangkan sebagai suatu fakta ketika mempertimbangkan unsur delik yang didakwakan penuntut umum,” terang Sapta.

Karena itu, jaksa meminta agar MA menolak PK tersebut.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Jelang Asian Games 2018, Sandiaga Siapkan Ondel-ondel Brad Pitt dan Raisa

Jelang Asian Games 2018, Sandiaga Siapkan Ondel-ondel Brad Pitt dan Raisa

Jakarta – Sepertinya Sandiaga Uno tak pernah berhenti berkreasi, kali ini dirinya ingin ada ondel-ondel ...