Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah mendaftarkan permohonan peninjauan ulang (PK) pada tanggal 2 Februari 2018 kemarin. PK diajukan dengan membandingkan putusan Buni Yani. Sidang pemeriksaan berkas PK Ahok akan dipimpin 3 hakim, yakni Mulyadi, Salman Alfaris, dan Tugianto.

Sekjen FUI Anggap Meresahkan Jika Ahok Jadi Capres atau Cawapres 2019

Sekjen FUI Anggap Meresahkan Jika Ahok Jadi Capres atau Cawapres 2019

Sedangkan pihak kejaksaan kemungkinan menunjuk jaksa Ali Mukartono, yang merupakan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) kasus Ahok dalam perkara penodaan agama.

Mendengar kabar tersebut, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al-Khaththath angkat bicara. Ia menolak dengan keras pengajuan PK tersebut. Bahkan ia menyerukan akan mengawal kembali sidang Ahok demi penolakan pengajuan PK.

“Tolong diinfokan kepada umat, masyarakat, bahwa GNPF, ulama, dan Persaudaraan Alumni 212 mengundang seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Jakarta, baik muslim maupun nonmuslim, untuk mengawal sidang dalam rangka menolak PK Ahok. Kita support hakim untuk menolak PK Ahok,” seru Al-Khaththath di Gedung Joang ’45, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (24/02/2018).

Baca juga : Sidang Perdana PK, Pengacara : “Pelapor Itu Pembenci Pak Ahok”

Sebab ia merasa ragu dengan tujuan diajukannya PK Ahok ini. Pria bernama asli Gatot ini pun menyatakan soal pendapat ahli hukum yang didengarnya. Menurut dia, jika PK Ahok dikabulkan, akan ada peluang Ahok melenggang ke ‘Istana’.

“Sebab gini, yang saya dengar dari ahli hukum, kalau Ahok ini dikabulkan PK-nya, berarti dia akan dibebaskan dengan status bukan tahanan dan bukan narapidana. Itu akan melenggang ke Istana,” jelas Al-Khaththath.

“Akan bisa menjadi calon presiden 2019 atau wapres atau apa pun. Ini yang meresahkan umat Islam. Jadi gubernur saja meresahkan, apalagi jadi wapres,” tambahnya.
(Muspri-www.harianindo.com)