Home > Ragam Berita > Nasional > Dua Staf Ahok Berikan Kesaksian di Pengadilan

Dua Staf Ahok Berikan Kesaksian di Pengadilan

Jakarta – Staf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Natanael Opposunggu dan perempuan bernama Ririn menjadi saksi di sidang ke-5 perceraian Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan.

Dua Staf Ahok Berikan Kesaksian di Pengadilan

Sidang cerai yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sutaji ini berjalan sekitar 2 jam. Sidang berlangsung tertutup dengan agenda mendengarkan keterangan dari dua orang saksi yang dihadirkan dari pihak penggugat.

“Staf dua-duanya. Ada yang (sudah bekerja) 21 tahun (dengan Ahok). Bang Nael dari bujangan,” ujar Fifi setelah sidang di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

Fifi menerangkan, keduanya menceritakan terkait hubungan Ahok dengan Veronica. Tapi, adik kandung Ahok ini tidak mau banyak memberikan keterangan ke wartawan.

“Ya (saksi) menceritakan sudah tidak ada kecocokan. Sudah begitu. Dua-duanya menceritakan seperti itu. Kita tidak mau menceritakan lebih banyak lagi. Mohon dimaklumi,” kata Fifi.

Menurut Fifi, Ahok lebih banyak bercerita dengan Nael terkait hubungan keluarganya dengan ibu dari tiga anak itu. “Kami hormati privacy masing-masing. Sepertinya Pak Ahok hanya bercerita ke Pak Nael ya,” katanya.

Baca juga: Admin Muslim Cyber Akui Sebarkan Isu Sebarkan Isu Provokatif

Keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica sudah terjadi dari tahun 2010. Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian.

Ahok mempercayakan penanganan perkara kepada Law Firm Fifi Lety Indra. Saat ini, Ahok sedang menjalani masa tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Gara-gara Hoaks Di Medsos, 2 Ormas Ini Bentrok

Gara-gara Hoaks Di Medsos, 2 Ormas Ini Bentrok

Jakarta – Kombes Pol Indra Fajar selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan mengabarkan bahwa Selasa lalu ...